Tanda tangan digital cocok untuk dunia perbankan karena mempunyai keunggulan dari sisi keamanan. Tanda tangan digital merupakan teknologi identitas yang kini semakin marak digunakan. Teknologi ini memiliki banyak keunggulan dari segi keamanan dibandingkan dengan cara tanda tangan konvensional.
Nah, pemanfaatan tanda tangan digital juga bisa digunakan di industri kesehatan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No.24 Tahun 2022, bahwa untuk keamanan dan perlindungan data Rekam Medis Elektronik (RME) tenaga kesehatan memiliki hak akses untuk penginputan, perbaikan, serta penglihatan data.
Sesuai UU No.11 Tahun 2008, meskipun hanya berupa suatu kode, tanda tangan elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan dan akibat hukum.
Tanda tangan elektronik memiliki dua fungsi, yaitu untuk memastikan penandatangan tidak dapat menyangkal telah menandatangani serta memastikan bahwa segala perubahan isi dokumen setelah ditandatangani dapat diketahui.
Berbeda dengan tanda tangan basah, tanda tangan elektronik yang tidak terverifikasi sulit menjamin keabsahan, karena sifatnya rentan diubah dan dihapus, sehingga mudah disangkal oleh penandatangan.
Begitu pula dengan isi dokumen yang tidak memiliki TTE terverifikasi. Dokumen fisik akan memperlihatkan perubahan, hal yang sama tidak berlaku untuk dokumen digital, yang bisa diubah melalui perangkat lunak seperti Adobe Photoshop.
Kegiatan bisnis layanan kesehatan membutuhkan jaminan keabsahan yang tinggi karena sifatnya yang bersinggungan dengan kebaikan dan keselamatan pasien, serta biaya yang relatif tinggi. Disinilah peran tanda tangan digital, terutama yang terverifikasi, akan sangat penting untuk kelangsungan layanan industri kesehatan.
Data-data penting seperti RME dan kelengkapan data diri tersimpan di dalam sistem. Tetapi, hal tersebut tentunya tidak tersimpan di dalam sistem tanpa diberikan oleh pihak pasien secara manual, yaitu dengan mengisi formulir dan memberikan salinan data aslinya.
Selain itu, penyimpanan data-data ini juga tidak luput dari pengulangan pengisian apabila pasien pergi ke fasilitas kesehatan lainnya.